
DATA KEPENDUDUKAN : MARTINUS (Lampung, 28 Oktober 1990, Laki-laki, Indonesia, Khatolik, Mess Yayasan Charitas Jl.Kaktus Giwang No.1A Sukajadi Kota Batam, Cleaning Service Yayasan Charitas Kota Batam, NIK.1808142810900001)
KEJARI/CABJARI : Kejari Batam
STATUS / SURAT PERINTAH : Terpidana (Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No :1181 K/Pid.Sus/2018 Tanggal 22 Maret 2016 Yang menyatakan Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa selama 5 (lima) Tahun Penjara dan denda sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah)
PERMINTAAN BANTUAN : Surat Nomor : R-734/N.10/Epp.2/05/2019 Tanggal 23 Mei 2019
TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN : Terpidana telah terbukti secara sah melakukan Tindak Pidana melakukan Perbuatan Cabul Melanggar pasal 82 UURI No.23 Tahun 2002, Undang-Undang No.8 Tahun 1981
KET : Belum Tertangkap
