KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU
Berita Kejati KepriBURONAN/DPOHeadline

BURONAN

 

DATA KEPENDUDUKAN : RAJA RUSLAN, (Ceruk, 44 Tahun / 09 Agustus 1981 laki-laki, Indonesia, Ceruk RT.004 RW.002 Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna,)

No.HP.083184897759 dan 087829712128

KEJARI/CABJARI : Kejari Natuna

STATUS / SURAT PERINTAH : Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna

PERMINTAAN BANTUAN : Nodis Asisten Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri ND-133/L.10.5/Fd.10/2021 Tanggal 14 Oktober 2021

SPRIT-OPS : 

TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN : Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna

KET : Belum Tertangkap

Related posts

INSPEKTUR III PADA JAMWAS KEJAGUNG RI MELAKSANAKAN INSPEKSI UMUM DI SELURUH SATKER KEJAKSAN SE-WILAYAH KEPRI

Admin

BURONAN

Admin

Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H Beserta Jajaran Sambangi Gubernur Kepri dan Jajaran

Admin