DATA KEPENDUDUKAN : RAJA RUSLAN, (Ceruk, 44 Tahun / 09 Agustus 1981 laki-laki, Indonesia, Ceruk RT.004 RW.002 Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna,)
No.HP.083184897759 dan 087829712128
KEJARI/CABJARI : Kejari Natuna
STATUS / SURAT PERINTAH : Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna
PERMINTAAN BANTUAN : Nodis Asisten Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri ND-133/L.10.5/Fd.10/2021 Tanggal 14 Oktober 2021
SPRIT-OPS : –
TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN : Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna
KET : Belum Tertangkap