KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU
Berita Kejati KepriHeadline

KAJATI KEPRI TEGUH SUBROTO. SH., MH. MENYERAHKAN SECARA SIMBOLIS HEWAN QURBAN KEPADA PANITIA QURBAN MASJID SHAFWAN KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU

Dalam sambutannya, Kajati Kepri Teguh Subroto. SH., MH. menyampaikan momen perayaan Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan. Sebuah peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim Khalilullah sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim pada perintah Sang Pencipta. Atas dasar keteladanan Nabi Ibrahim tersebut dapat diambil tiga makna penting peringatan Idul Adha yaitu:

  • Pertama, makna ketakwaan manusia, yaitu ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta;
  • Kedua, makna sosial, umat Islam agar mengedepankan sikap empati atas sesama, dan;
  • Ketiga, makna kesejahteraan, yaitu berkurban dapat berbagi kepada yang membutuhkan.

Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan.

Pada kesempatan ini saya tegaskan, bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, sehingga terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi umat Islam, ujar Kajati Kepri.

Mengakhiri sambutan ini, Kajati Kepri mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menumbuhkan rasa rela berkorban untuk Bangsa dan Negara Indonesia khususnya bagi Institusi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Adapun penerimaan hewan Qurban kepada Panitia Qurban Masjid Shafwan Kejati Kepri dilaksanakan pada hari  Selasa, 12 Juni 2024, dengan menyerahkan secara simbolis hewan Qurban sebanyak 6 (enam) ekor Sapi.

Related posts

JAKSA AGUNG RI LANTIK TEGUH SUBROTO, SH., MH., MENJADI KAJATI KEPRI YANG BARU

Admin

KEJATI KEPRI TAHAN 1 (SATU) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BESTARI TANJUNGPINANG TAHUN 2023 DAN TPPU (PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG)

Admin

JAM Intel Kejaksaan Agung RI sampaikan 3 Poin Penting pada Kunjungan Kerja (Kunker) Untuk Jajaran Intelijen Kejaksaan Se-Indonesia

Admin