
Tanjungpinang, pada hari Kamis, 21 November 2024 bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Penanggulanan Bencana dan Bahaya Kebakaran yang diikuti oleh para pegawai dan PPNPM pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH. MH yang diwakili oleh Asisten Intelijen Tengku Firdaus SH., MH dalam sambutannya mengatakan kebakaran merupakan hal yang tidak dikehendaki dan selalu membawa kerugian baik moril maupun materiil dengan demikian usaha pencegahan harus dilakukan oleh setiap individu dan unit kerja agar jumlah peristiwa kebakaran, penyebab kebakaran dan jumlah kecelakaan kerja dapat dikurangi sekecil seminimum mungkin melalui perencanaan yang baik.
“Melalui pelatihan ini diharapkan pegawai dan staf Kejati Kepri mampu mengidentifikasi potensi penyebab kebakaran di lingkungan tempat kerja” imbuhnya.

Kemudian Asisten Intelijen membuka secara resmi kegiatan pelatihan Penanggulanan Bencana dan Bahaya Kebakaran tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan praktek pemadaman api, bertempat di Pos I Kejaksaan Tinggi Kepri, para staf dan PPNPM turut serta dalam pelatihan tersebut.
Pada Kesempatan Tersebut Asisten Intelijen Kejati Kepri didampinggi oleh Kasubbag Umum Kejati Kepri Muhammad setia Budi, AMD dan Kepala Dinas Damkar Kota Tanjungpinang Juliadi Halomoan SPI didampingi Analis Kebakaran Ahli Muda Suhardi. S. Sos.
