
Natuna, 12/07/2024. Koordinator Bidang Pidum Kejati Kepri Anwar, SH.MH dalam hal ini mewakili Aspidum Kejati Kepri, mengikuti kegiatan agenda Rapat Koordinasi Monev dan Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Proses Penuntutan Perkara Tindak Pidana Pemilu Bertempat di Kantor Bawaslu Kab. Natuna.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Dr. Rosnawati, S.Ag Ma, selaku Koordinator divisi penanganan dan pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Provinsi Kepri, AKP. Ervin Fitrianingrum.SH. mewakili Dir. Reskrimum Polda Kepri, Pengurus Lembaga Adat Melayu Kab Natuna, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Perempuan Kab Natuna.
Adapun sasaran kegiatan tersebut dalam rangka untuk memberikan pemahaman masyarakat terhadap apa itu Sentra Gakkummdu, apa itu Tindak Pidana Pemilu, Tusi Jaksa dalam Tindak Pidana Pemilu.
