KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU
Berita Kejati KepriHeadline

RAPAT KOORDINASI BIDANG DATUN KEJATI KEPRI DENGAN PEMKO TANJUNGPINANG TERKAIT PERCEPATAN PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI TANJUNGPINANG

Tanjungpinang, Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum., didampingi Asdatun Kejati Kepri E.R Wiranto, SH., MH., Asintel Kejati Kepri Tengku Firdaus, SH., MH., Kajari Tanjungpinang Lanna Wanike Pasaribu, SH., MH., melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Percepatan Pembuatan Kartu Identitas Anak di Tanjungpinang bersama Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, S.Hut., dan jajaran Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Rabu (13/03/2024).

Pembahasan pada Rapat Koordinasi ini menitikberatkan pada percepatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) khususnya pada Kota Tanjungpinang. Merujuk pada data yang dimiliki Disdukcapil Kota Tanjungpinang masih terdapat 17.292 jiwa atau 27,6 % anak di Kota Tanjungpinang yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), sehingga diperlukannya dukungan kerjasama dari Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang melaui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna percepatan program penerbitan KIA ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, tujuan dari KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el. KIA memiliki beberapa manfaat diantara lain, (1) melindungi pemenuhan hak anak, (2) menjamin akses sarana umum, (3) menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, (4) mencegah terjadinya perdagangan anak, dan (5) memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.

Mengingat banyaknya manfaat dari penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk kepentingan anak, dari rapat koordinasi ini dilakukan upaya awal pencapaian target penyelesaian Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada bulan Maret tahun 2024 sekitar 1000 jiwa.

Related posts

KEJATI KEPRI TAHAN 1 (SATU) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BESTARI TANJUNGPINANG TAHUN 2023 DAN TPPU (PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG)

Admin

JILID 2 PERKARA KORUPSI DANA HIBAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2011 SAMPAI TAHUN 2013 DISERAH TERIMAKAN TAHAP II KEPADA JPU KEJARI NATUNA

Admin

JAJARAN KEJATI KEPRI IKUTI PEMBUKAAN MUNAS PERSAJA PUSAT

Admin